Penghargaan

PENGHARGAAN PENGADILAN AGAMA KLATEN
Struktur Organisasi

Berikut adalah tugas pokok dan fungsi sesuai dengan struktur organisasi di atas : Tugas masing – masing Jabatan Ketua Pengadilan, antara lain: Menyelenggarakan administrasi keuangan perkara dan mengawasi keuangan rutin/pembangunan; Melakukan pengawasan secara rutin terhadap pelaksanaan tugas dan memberi petunjuk serta bimbingan yang diperlukan baik bagi para Hakim maupun seluruh karyawan; Sebagai kawal depan Mahkamah […]
Modul Agenda Pengadilan
AGENDAPENGADILAN AGAMA KLATEN {module [114]}
Tata Tertib Persidangan Banner
Tugas Pokok Pengadilan Agama
TUGAS POKOK PENGADILAN AGAMA ADALAH SEBAGAI BERIKUT Menerima, memeriksa, mengadili, menyelesaikan/memutus setiap perkara yang diajukan kepadanya sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 14 tahun 1970; Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman adalah Kekuasaan Negara yang merdeka untuk menyelenggarakan Peradilan guna menegakkan Hukum dan Keadilan berdasarkan Pancasila, demi […]
Wilayah Yurisdiksi
WILAYAH HUKUM Secara astronomis, Kabupaten Klaten terletak di antara 110°30′-110°45′ Bujur Timur dan 7°30′-7°45′ Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten Klaten mencapai 655,56 km². Di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo. Di sebelah selatan berbatasan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta yakni wilayah Gunung Kidul Di sebelah barat berbatasan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta yakni wilayah Sleman serta Kabupaten […]
Fungsi Pengadilan Agama
FUNGSI PENGADILAN AGAMA 1. Fungsi Mengadili (judicial power), yakni menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama (vide : Pasal 49 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006). 2. Fungsi Pembinaan, yakni memberikan pengarahan, bimbingan, dan petunjuk kepada pejabat struktural dan fungsional di bawah jajarannya, baik menyangkut teknis yudicial, administrasi peradilan, […]


