
PA Klaten Gelar Rapat Monev Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Semseter I Tahun 2026
Klaten, 2 Juli 2026
Pengadilan Agama Klaten melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada hari Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Ruang Karisma Pengadilan Agama Klaten. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Ibu Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.A., Panitera, Ibu Hj. Eni Kustiyah, S.H., serta Plt. Sekretaris, Ibu Iffah Lathifah, S.E. Rapat dihadiri oleh pihak penyedia layanan POSBAKUM, yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Tengah, beberapa hakim, serta aparatur Pengadilan Agama Klaten. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai sarana untuk menilai efektivitas pelaksanaan layanan POSBAKUM yang telah berjalan selama semester pertama tahun 2026. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terkait capaian layanan, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan, khususnya masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Ketua Pengadilan Agama Klaten dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan POSBAKUM memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan akses keadilan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi yang baik antara Pengadilan Agama Klaten dengan penyedia layanan POSBAKUM perlu terus dipelihara dan ditingkatkan. Selain itu, aspek profesionalisme, keramahan pelayanan, serta ketepatan informasi hukum yang diberikan kepada para pihak juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi kali ini. Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan layanan POSBAKUM di Pengadilan Agama Klaten dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat pencari keadilan. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan layanan ke depan, sehingga Pengadilan Agama Klaten dapat terus menghadirkan pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan modern.



