
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi Semester I Tahun 2026
Klaten, 25 Juni 2026
Pengadilan Agama Klaten menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengendalian Gratifikasi Semester I Tahun 2026 pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Klaten. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ibu Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.A., serta diikuti oleh seluruh Tim Pengendalian Gratifikasi Pengadilan Agama Klaten. Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap pelaksanaan program pengendalian gratifikasi selama Semester I Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan peninjauan terhadap berbagai langkah yang telah dilaksanakan, termasuk sosialisasi pengendalian gratifikasi, komitmen aparatur dalam menjaga integritas, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi penerimaan gratifikasi. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh kebijakan dan prosedur pengendalian gratifikasi berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Klaten menegaskan pentingnya menjaga budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi. Seluruh aparatur diharapkan terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Klaten mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tidak hanya diukur dari pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga dari konsistensi perilaku seluruh aparatur dalam menolak segala bentuk gratifikasi. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari implementasi tata kelola peradilan yang baik (good governance). Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi bahan perbaikan dan penguatan program pada semester berikutnya, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.



