
Ketua PA Klaten Hadiri Sosialisasi dan Kick Off Pariwara Anti Korupsi Kabupaten Klaten Tahun 2026
Klaten, 30 Juni 2026
Pengadilan Agama Klaten menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Kick Off Pariwara Antikorupsi Kabupaten Klaten Tahun 2026 yang diselenggarakan di New Merapi Resto, Klaten. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Klaten diwakili oleh Ketua, Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H., yang hadir memenuhi undangan sekaligus mengikuti penandatanganan Komitmen Dukungan Kampanye Antikorupsi Serentak Tahun 2026 bersama para pimpinan instansi dan pemangku kepentingan di Kabupaten Klaten. Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun budaya integritas, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta diajak untuk memperkuat komitmen dalam mencegah praktik korupsi melalui langkah-langkah nyata yang berkelanjutan.

Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Klaten dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang selama ini terus dikembangkan di lingkungan Pengadilan Agama Klaten. Penandatanganan komitmen bersama juga menjadi simbol keseriusan seluruh instansi dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Klaten menegaskan tekadnya untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan prima yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Diharapkan, sinergi yang terjalin antarinstansi mampu memperkuat gerakan antikorupsi di Kabupaten Klaten serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terpercaya.



