MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Pengumuman / Pengumuman Sidang Pengesahan Perkawinan / Istbat Nikah a.n. Samingun Mangun Suwiot & Mangun Suwito Jumiyem

Pengumuman Sidang Pengesahan Perkawinan / Istbat Nikah a.n. Samingun Mangun Suwiot & Mangun Suwito Jumiyem

Pengadilan Agama Klaten telah menerima pendaftaran permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah secara E-Court.

Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Klaten dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal pengumuman ini;
Demikian untuk diketahui.

Dokumen

Index SURVEI
Status Layanan

berita terbaru dari

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings