
Panmud Hukum PA Klaten Desk Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten
Klaten, 8 April 2026
Pengadilan Agama Klaten turut berpartisipasi dalam kegiatan Desk Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB), pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Aula Dinsos P3APPKB Kabupaten Klaten. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Klaten diwakili oleh Panitera Muda Permohonan, Ibu Restudiyani, S.H., M.H., yang hadir sebagai bagian dari upaya mendukung pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak, khususnya dalam aspek perlindungan hak anak melalui layanan peradilan.

Desk Evaluasi KLA ini merupakan tahapan penting dalam penilaian Kabupaten Layak Anak, di mana setiap perangkat daerah dan instansi terkait diminta untuk menyampaikan data dukung serta capaian kinerja sesuai indikator yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan guna memastikan optimalisasi pemenuhan hak anak di Kabupaten Klaten. Keikutsertaan Pengadilan Agama Klaten dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan layanan hukum yang ramah anak serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak anak dalam setiap proses peradilan. Melalui partisipasi aktif dalam Desk Evaluasi KLA 2026, diharapkan sinergi antar instansi semakin kuat sehingga Kabupaten Klaten dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak.



