
Panitera Pengganti (PP) Tinggi PTA Semarang perbantuan PA Klaten, Drs. Aziz Nur Eva, menghadiri Acara Halal Bihalal DPRD Kabupaten Klaten Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Klaten, 26 Maret 2026
Pengadilan Agama Klaten yang diwakili Panitera Pengganti (PP) Tinggi PTA Semarang perbantuan PA Klaten, Drs. Aziz Nur Eva, menghadiri Acara Halal Bihalal DPRD Kabupaten Klaten Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, termasuk Bupati Klaten, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Klaten, pegawai di lingkungan sekretariat DPRD hingga tokoh masyarakat tingkat kabupaten hingga desa.

Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko dalam sambutannya mengucakan permohan maaf selama menjalankan tugas kedinasan baik sengaja ataupun tidak. Oleh karenanya, melalui halalbihalal DPRD Klaten jadi momentum saling bermaaf-maafan untuk melebur kesalahan. “Karena tidak dipungkiri, bahwa selama kita menjalankan tugas pasti ada hal-hal yang kurang berkenan,” ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa momen halalbihalal bukan sekadar seremonial, melainkan ruang untuk saling memaafkan secara tulus. “ Melalui ikrar halalbihalal dan doa, kita renungkan, kita resapi, bahwa kita selama ini ternyata mungkin ada hal-hal yang kurang berkenan, kita tidak sadar dan mungkin disengaja. Itu semuanya harus ikhlas dimaafkan hari ini,” ucapnya.
Setelah sambutan, acara berlanjut dengan saling berjabat tanganseluruh peserta. Antrean panjang terlihat rapi, dengan interaksi hangat antarpegawai, pejabat lintas instansi hingga tokoh masyarakat.



