?? ?????? ??????? ?????????? ??????? ?????????????? ?????? ?? ????????

PA Klaten kembali fasilitasi mediasi ecara elektronik dengan Pengadilan Agama Sangatta
Rabu, 13 November 2024
Pengadilan Agama Klaten kembali memfasilitasi prose penyelesaian perkara secara teleconference yang kali ini memasuki agenda mediasi. Pelaksanaan mediasi secara teleconference ini sehubungan dengan perkara cerai gugat dimana tergugat tidak bisa hadir secara fisik di Pengadilan Agama Sangatta karena terkendala jarak yang jauh.

PA Klaten kembali fasilitasi mediasi ecara elektronik dengan Pengadilan Agama Sangatta
Maka sesuai dengan peradilan yang berazas cepat, mudah, biaya ringan, Pengadilan Agama Klaten mengatasi hambatan tersebut dengan dukungan teknologi. Alhamdulillah mediasi berjalan lancar, dengan tetap berpedoman kepada norma-norma Hukum yang berlaku.


