
Agen Perubahan PA Klaten Sosialisasikan Zona Integritas kepada Para Pihak Sebelum Persidangan
Klaten, 7 Mei 2026
Pengadilan Agama Klaten terus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sebelum persidangan, pada hari ini Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Klaten dan dipandu langsung oleh Agen Perubahan Pengadilan Agama Klaten, yakni Bapak Ade Fauzi, Lc., M.A.Ek. selaku Hakim serta Bapak Mahendra Wikan Pradipta, S.H. dari unsur pegawai. Sosialisasi ini diikuti oleh para pencari keadilan yang hadir untuk mengikuti proses persidangan pada hari tersebut. Dalam penyampaiannya, Agen Perubahan menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh proses pelayanan dan persidangan di lingkungan Pengadilan Agama Klaten. Para pihak diimbau untuk tidak memberikan imbalan, hadiah, maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada aparatur pengadilan. Seluruh layanan dan proses perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran atau pelayanan yang tidak sesuai standar, maka dapat segera melaporkannya melalui sarana pengaduan yang telah disediakan.

Pada kesempatan tersebut, para pihak juga diajak untuk aktif memberikan kritik dan saran demi peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Klaten. Kritik dan masukan dari masyarakat dinilai sebagai bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai layanan perkara prodeo bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala faktor ekonomi. Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen dalam membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan prima.



