
Pengadilan Agama Klaten ikuti acara Pengukuhan Pengurus Masjid Agung Al Aqsha Kabupaten Klaten Periode 2025–2030
Klaten, 5 Mei 2026
Pengadilan Agama Klaten turut menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Masjid Agung Al Aqsha Kabupaten Klaten Periode 2025–2030 yang diselenggarakan pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten. Kehadiran Pengadilan Agama Klaten dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan peran lembaga keagamaan dalam membina umat dan meningkatkan kualitas kehidupan religius masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Klaten diwakili oleh Panitera Pengganti PTA Semarang yang diperbantukan di PA Klaten, Bapak Widodo, S.H. Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, serta perwakilan instansi pemerintah dan masyarakat. Prosesi pengukuhan menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen pengurus baru untuk menjalankan amanah dalam memakmurkan masjid serta memperkuat syiar Islam di Kabupaten Klaten.

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Klaten berharap sinergi antara lembaga peradilan agama dan pengurus masjid dapat terus terjalin dengan baik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya masyarakat yang religius, harmonis, dan berkeadilan, sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam pelayanan peradilan agama kepada masyarakat.



