???????? ???????? ??????? ????? ??????? ?? ?? ??????

Eksekusi Sukarela Perkara Harta Bersama Pengadilan Agama Klaten Kelas IB
Klaten, 14 Juni 2024
Pengadilan Agama Klaten kembali sukses menggelar eksekusi yang dilaksanakan secara sukarela dalam Perkara Harta Bersama Nomor 2051/Pdt.Eks/2014/PA.Klt bertempat di Kantor Pengadilan Agama Klaten yang berakhir damai. Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Klaten, Bapak Muadz Junizar, S.Ag., M.H. didampingi Panitera Pengadilan Agama Klaten Ibu Hj. Eni Kustiyah, S.H. dan dihadiri oleh Pemohon eksekusi dan Termohon eksekusi didampingi Kuasa Hukum.
Dengan terlaksananya Eksekusi Sukarela atas perkara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Klaten menetapkan perkara ini dinyatakan selesai. Dan mengapresiasi semua pihak yang sudah membantu suksesnya eksekusi ini. Jika bisa diselesaikan dengan Sukarela, mengapa harus dengan cara paksa.



