MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / Eksekusi Sukarela Perkara Harta Bersama PA Klaten

Eksekusi Sukarela Perkara Harta Bersama PA Klaten

???????? ???????? ??????? ????? ??????? ?? ?? ??????

Eksekusi Sukarela Perkara Harta Bersama Pengadilan Agama Klaten Kelas IB

Klaten, 14 Juni 2024

Pengadilan Agama Klaten kembali sukses menggelar eksekusi yang dilaksanakan secara sukarela dalam Perkara Harta Bersama Nomor 2051/Pdt.Eks/2014/PA.Klt bertempat di Kantor Pengadilan Agama Klaten yang berakhir damai. Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Klaten, Bapak Muadz Junizar, S.Ag., M.H. didampingi Panitera Pengadilan Agama Klaten Ibu Hj. Eni Kustiyah, S.H. dan dihadiri oleh Pemohon eksekusi dan Termohon eksekusi didampingi Kuasa Hukum.

Dengan terlaksananya Eksekusi Sukarela atas perkara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Klaten menetapkan perkara ini dinyatakan selesai. Dan mengapresiasi semua pihak yang sudah membantu suksesnya eksekusi ini. Jika bisa diselesaikan dengan Sukarela, mengapa harus dengan cara paksa.

Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings