MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / Bimbingan Teknis Peradilan Agama Secara Daring “Hukum Wakaf”

Bimbingan Teknis Peradilan Agama Secara Daring “Hukum Wakaf”

?????? ????????? ????? “????? ?????”

Bimbingan Teknis Lingkungan Peradilan Agama secara daring dengan Tema “Hukum Wakaf”

Jum’at, 23 Agustus 2024

Seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Klaten mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Materi pembinaan teknis kali ini adalah Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan yang disampaikan oleh YM. Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI).

Bimbingan Teknis Lingkungan Peradilan Agama secara daring dengan Tema “Hukum Wakaf”

Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings