??????? ?????? ?????????????? ?? ?????? ?????? ???????? ????’???? ????????

Bantuan Sidang Teleconference dengan Mahakamah Syar’iyah Takengon
Klaten, 7 Mei 2024
Bertempat di Media Center, Pengadilan Agama Klaten melaksanakan bantuan sidang secara teleconference perkara Permohonan Itsbat Nikah, dengan nomor perkara 53/Pdt.P/2024/Ms.Tkn.
Bantuan sidang secara teleconference ini merupakan hasil tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Mahkamah Syari’ah Takengon dengan nomor surat 637/PAN.MS.W1-A3/HK.2.6/V/2024, tanggal 3 Mei 2024 dikarenakan pihak berperkara yang tidak bisa hadir secara fisik di Mahkamah Syari’ah Takengon karena jarak yang terlalu jauh dari domisili para pihak. Maka sesuai dengan peradilan yang berasas cepat, mudah, biaya ringan, Pengadilan Agama Klaten mengatasi hambatan tersebut dengan dukungan teknologi yang ada dari Pengadilan Agama Klaten.

Bantuan Sidang Teleconference dengan Mahakamah Syar’iyah Takengon
Alhamdulillah perkara sidang tersebut berjalan lancar, dengan tetap berpedoman kepada Norma Norma Hukum, para pihak diperiksa prosedur sebagaimana diuraikan oleh Peraturan Mahkamah Agung RI.



