MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / Bantuan Sidang Teleconference dengan Mahkamah Syar’iyah Takengon

Bantuan Sidang Teleconference dengan Mahkamah Syar’iyah Takengon

??????? ?????? ?????????????? ?? ?????? ?????? ???????? ????’???? ????????

Bantuan Sidang Teleconference dengan Mahakamah Syar’iyah Takengon

Klaten, 7 Mei 2024

Bertempat di Media Center, Pengadilan Agama Klaten melaksanakan bantuan sidang secara teleconference perkara Permohonan Itsbat Nikah, dengan nomor perkara 53/Pdt.P/2024/Ms.Tkn.

Bantuan sidang secara teleconference ini merupakan hasil tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Mahkamah Syari’ah Takengon dengan nomor surat 637/PAN.MS.W1-A3/HK.2.6/V/2024, tanggal 3 Mei 2024 dikarenakan pihak berperkara yang tidak bisa hadir secara fisik di Mahkamah Syari’ah Takengon karena jarak yang terlalu jauh dari domisili para pihak. Maka sesuai dengan peradilan yang berasas cepat, mudah, biaya ringan, Pengadilan Agama Klaten mengatasi hambatan tersebut dengan dukungan teknologi yang ada dari Pengadilan Agama Klaten.

Bantuan Sidang Teleconference dengan Mahakamah Syar’iyah Takengon

Alhamdulillah perkara sidang tersebut berjalan lancar, dengan tetap berpedoman kepada Norma Norma Hukum, para pihak diperiksa prosedur sebagaimana diuraikan oleh Peraturan Mahkamah Agung RI.

Kami memberikan
MERAPI (Mudah, Efektif, Ramah, Akuntabel, Profesional, Integritas)
Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings