MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / Mediasi Kembali Berhasil oleh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Klaten

Mediasi Kembali Berhasil oleh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Klaten

??????? ???????? ?????? ?????????? ??????? ???? ???????? ??? ????? ?? ??????

Mediasi Berhasil dengan Pencabutan Perkara oleh Mediator Non Hakim PA Klaten, Bapak Drs. Wahid Afani, M.Si.

Klaten, 27 Mei 2024

Proses mediasi di Pengadilan Agama Klaten kembali menghasilkan kesepakatan para pihak pada perkara Cerai Talak Nomor 0620/Pdt.G/2024/PA.Klt dengan hasil mediasi berhasil seluruhnya dengan klausula pencabutan perkara oleh Mediator Non Hakim PA Klaten, Bapak Drs. Wahid Afani, M.Si.

Alhamdulillah atas usaha yang maksimal dengan nasihat, saran serta masukan yang diberikan oleh Mediator kepada kedua belah pihak akan pentingnya perdamaian. Yang mana akhirnya penggugat dan tergugat tersentuh hatinya, kemudian keduanya sepakat untuk berdamai. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja yang luar biasa oleh Mediator. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak.

Kami memberikan
MERAPI (Mudah, Efektif, Ramah, Akuntabel, Profesional, Integritas)
Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings