??????? ???????? ?????? ?????????? ??????? ???? ???????? ??? ????? ?? ??????

Mediasi Berhasil oleh Mediator Non Hakim PA Klaten, Ibu Choiru Romzana, S.H.
Klaten, 22 Mei 2024
Proses mediasi di Pengadilan Agama Klaten kembali menghasilkan kesepakatan para pihak pada perkara Harta Bersama dengan Nomor Register 0546/Pdt.G/2024/PA.Klt dengan hasil mediasi berhasil seluruhnya dengan klausula pencabutan perkara oleh Mediator Non Hakim PA Klaten, Ibu Choiru Romzana, S.H..
Alhamdulillah atas usaha yang maksimal dengan nasihat, saran serta masukan yang diberikan oleh Mediator kepada kedua belah pihak akan pentingnya perdamaian usai 3 kali dilakukan mediasi. Yang mana akhirnya penggugat dan tergugat sepakat untuk berdamai. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja yang luar biasa oleh Mediator. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak.



