??????????????? ?????????? ????????? ?????????? ????? ?????? ?????? ???????? ??? ?????

Foto Bersama usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Mediator Non Hakim T.A. 2025
Selasa, 7 Januari 2024
Bertempat di Ruang Media Center PA Klaten dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Klaten dengan dua orang Mediator Non-Hakim dalam hal kerja sama untuk penyediaan Jasa Mediator Non-Hakim di Pengadilan Agama Klaten. Adapun dua orang Mediator Non-Hakim tersebut adalah Drs. H. Wahid Afani, M.Si. dan Choiru Romzana, S.H., C.Me.

Foto Bersama usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Mediator Non Hakim T.A. 2025
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H. dan disaksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ibu Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.A, Panitera, Sekretaris serta Para Hakim Pengadilan Agama Klaten. Hal ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Klaten untuk terus meningkatkan keberhasilan mediasi bagi para pihak yang berperkara.



