MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PA Klaten Dengan Mediator Non Hakim

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PA Klaten Dengan Mediator Non Hakim

 ??????????????? ?????????? ????????? ?????????? ????? ?????? ?????? ???????? ??? ?????

Foto Bersama usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Mediator Non Hakim T.A. 2025

Selasa, 7 Januari 2024

Bertempat di Ruang Media Center PA Klaten dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Klaten dengan dua orang Mediator Non-Hakim dalam hal kerja sama untuk penyediaan Jasa Mediator Non-Hakim di Pengadilan Agama Klaten. Adapun dua orang Mediator Non-Hakim tersebut adalah Drs. H. Wahid Afani, M.Si. dan Choiru Romzana, S.H., C.Me.

Foto Bersama usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Mediator Non Hakim T.A. 2025

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H. dan disaksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ibu Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.A, Panitera, Sekretaris serta Para Hakim Pengadilan Agama Klaten. Hal ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Klaten untuk terus meningkatkan keberhasilan mediasi bagi para pihak yang berperkara.

Kami memberikan
MERAPI (Mudah, Efektif, Ramah, Akuntabel, Profesional, Integritas)
Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings