MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / Mediasi Berhasil, Sengketa Ekonomi Syariah Berhasil Damai

Mediasi Berhasil, Sengketa Ekonomi Syariah Berhasil Damai

  

Mediator Non Hakim PA Klaten, Choiru Romzana, S.H., C.Me. berhasil mendamaikan sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Klaten

Klaten, 09 Maret 2026

Alhamdulillah, proses Mediasi Perkara Ekonomi Syariah Nomor 349/Pdt.G/PA.Klt/2026 berhasil mencapai perdamaian. Melalui proses mediasi yang dilaksanakan oleh Mediator Non Hakim PA Klaten, Choiru ROmzana, S.H., C.Me. dengan semangat musyawarah dan itikad baik dari para pihak, kesepakatan damai akhirnya tercapai dan dituangkan dalam kesepakatan bersama.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa mediasi merupakan sarana efektif dalam penyelesaian sengketa secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus mencerminkan nilai-nilai keadilan serta prinsip musyawarah dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah. Semoga kesepakatan yang telah dicapai dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh para pihak serta membawa kemaslahatan bagi semua pihak.

Kami memberikan
MERAPI (Mudah, Efektif, Ramah, Akuntabel, Profesional, Integritas)
Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings