????????? ??????? ?????? ? ???????? ????? ???????? ?????????

Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI di Mataram yang digelar secara hybrid
Jum’at, 19 Juli 2024
Jajaran Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Klaten kembali mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring di Media Center Pengadilan Agama Klaten. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung RI sebelumnya yang dilaksanakan secara hybrid dimana Acara ini diselenggarakan di Fore Prime Park Hotel & Convention Lombok yang dihadiri secara luring oleh satuan kerja di wilayah Mataram dan dihadiri secara daring oleh seluruh satuan kerja di 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.
![]() |
|
![]() |
![]() |
Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI di Mataram yang digelar secara hybrid
Berikut ini poin-poin penting materi pembinaan yang disampaikan para pejabat Eselon I Mahkamah Agung.
- Arahan tentang pentingnya kontrol kualitas dalam pemberkasan kasasi/PK secara elektronik ini disampaikan oleh Panitera MA, Heru Pramono. Amanat ini ditegaskan karena terhitung sejak akta kasasi/PK yang diajukan tanggal 1 Mei 2024, bundel A dan Bundel B berkas kasasi/PK harus dikirim secara elektronik.
- Sekretaris MA, Sugiyanto, dalam penyampaian materinya menekankan perlunya evaluasi demi mewujudkan pemerintahan yang baik. Evaluasi ini perlu dilakukan, mengingat indeks reformasi birokrasi MA di tahun 2023 mengalami penurunan.
- Dirjen Badilum, Bambang Miyanto, menyampaikan tiga kebijakan strategis pada Ditjen Badilum. Kebijakan tersebut meliputi administrasi perkara, manajemen perkara, dan manajemen tenaga teknis.
- Dirjen Badilag, Muchlis, menghimbau agar seluruh pengadilan agama senantiasa mengoptimalkan implementasi e-court. Menurutnya, dengan optimalisasi e-court, kualitas layanan pengadilan akan dapat ditingkatkan.
- Dirjen Badimiltun, Yuwono Agung Nugroho, memberi arahan mengenai hal-hal yang harus diimplementasikan oleh seluruh pengadilan militer dan TUN.
- Bambang Hery Mulyono, selaku kepala Badan Strajak Diklat Kumdil, menyampaikan program-program kerja BSDK. Selain itu, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil juga menyampaikan bahwa saat ini BSDK juga sedang menyusun 18 Naskah Urgensi.
- Terakhir, PLT Kepala Badan Pengawasan, Sugiyanto, mewanti-wanti kepada seluruh aparatur pengadilan agar berhati-hati dalam mengelola gratifikasi. Menurutnya, pelaporan gratifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku akan memberikan banyak manfaat.






