
Pengadilan Agama Klaten turut berpartisipasi dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang diselenggarakan di Desa Solodiran, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.
Klaten, 22 April 2026
Pengadilan Agama Klaten turut berpartisipasi dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang diselenggarakan di Desa Solodiran, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Klaten diwakili oleh Panitera Pengganti PTA Semarang yang diperbantukan di PA Klaten, Bapak Widodo, S.H. Kegiatan TMMD ini merupakan program terpadu antara TNI, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah pedesaan. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Klaten serta unsur terkait lainnya, yang menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan sarana ibadah, namun juga menyasar kegiatan nonfisik berupa penyuluhan, edukasi, serta peningkatan wawasan kebangsaan bagi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan sosial serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Kehadiran Pengadilan Agama Klaten dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dan TNI dalam membangun desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, partisipasi ini juga menjadi wujud komitmen lembaga peradilan dalam menjalin sinergi dengan berbagai pihak demi terciptanya pelayanan yang lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.




