
Pakim Pengadilan Agama Klaten Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka HUT IKAHI Ke-73
Klaten, 21 April 2026
Hakim Pengadilan Agama Klaten mengikuti kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 IKAHI Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni bertempat di Balairung Gedung Mahkamah Agung serta diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom oleh para hakim di seluruh Indonesia. Seminar Nasional yang mengusung tema “Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia” ini menjadi forum strategis bagi para hakim untuk memperdalam pemahaman terkait arah kebijakan hukum pidana nasional yang baru. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh para hakim dari berbagai lingkungan peradilan, termasuk hakim Pengadilan Agama Klaten.
Partisipasi hakim Pengadilan Agama Klaten dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan wawasan dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum di Indonesia. Meskipun lingkup peradilan agama lebih berfokus pada perkara perdata Islam, pemahaman terhadap sistem hukum nasional secara menyeluruh tetap menjadi hal yang penting dalam mendukung integritas dan profesionalisme hakim. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat solidaritas antar hakim di seluruh Indonesia dalam bingkai organisasi IKAHI, sekaligus meneguhkan peran hakim sebagai pilar utama dalam mewujudkan peradilan yang berkeadilan, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.

Dengan mengikuti seminar ini, diharapkan para hakim Pengadilan Agama Klaten dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta terus berkontribusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.



