
Sosialisasi Training Need Analysis Pengadilan Agama Klaten
Semarang, 20 -22 April 2026
Dalam upaya memperkuat fondasi keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Ketua Pengadilan Agama Klaten, Riana Ekawati, S.H., M.H.bersama Hakim Ade Fauzi, Lc., MA.Ek. serta Venti Ambarwati, S.H.I., M.H., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Bertempat di Gumaya Tower Hotel yang dimulai pada Senin, 20 April 2026. Kehadiran tiga perwakilan dari PA Klaten ini menjadi bukti nyata komitmen dalam mendalami dinamika hukum, khususnya bagi kaum rentan yang sering kali menghadapi hambatan besar saat berhadapan dengan meja hijau. Hari pertama dibuka dengan diskusi mendalam mengenai kebijakan makro yang digulirkan oleh Mahkamah Agung. Di bawah bimbingan langsung Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Muhamad Jamil dan M. Saekhoni menyelami esensi dari tema “Kebijakan Mahkamah Agung terkait Akses Keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)”.

Memasuki hari kedua, Selasa, 21 April 2026 pada pukul 08.00 WIB, fokus bahasan beralih dari kebijakan umum menuju langkah-langkah teknis yang lebih spesifik. Bersama Panitera Mahkamah Agung RI, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., para peserta dibekali dengan “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata”. Materi ini menjadi instrumen praktis bagi Hakim khususnya Hakim di peradilan agama untuk memastikan bahwa setiap prosedur persidangan di PA Tegal nantinya akan lebih inklusif dan peka terhadap kondisi psikologis maupun fisik kaum rentan.

Rangkaian Bimtek ini membawa optimisme baru bagi penegakan hukum di Kabupaten Klaten. Melalui ilmu dan pengalaman yang dibagikan oleh para narasumber tersebut, Ketua dan Hakim PA Klaten kini memiliki bekal yang lebih solid untuk mengawal setiap perkara perdata dengan perspektif perlindungan Kaum Rentan. Melalui Bimtek ini diharapkan mampu membawa transformasi layanan peradilan yang lebih inklusif dan berpihak pada keadilan bagi seluruh lapisan .




