MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA KLATEN KELAS 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9, Karanganyar, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA KLATEN

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita Pengadilan / TIm Ekskusi PA Klaten Laksanakan Peletakan Sita Eksekusi di Desa Sumberejo Kabupaten Klaten

TIm Ekskusi PA Klaten Laksanakan Peletakan Sita Eksekusi di Desa Sumberejo Kabupaten Klaten

 ??? ???????? ?? ?????? ?????????? ????????? ???? ????????

Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Sumberejo Kecamatan Klaten Selatan Kabupaten Klaten

Klaten, 22 Juli 2025

Tim Eksekusi Pengadilan Agama Klaten melakukan peletakan sita eksekusi pada objek sengketa berupa sebidang tanah dan bangunan di Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan , Kabupaten Klaten. Dalam pelaksanaan sita eksekusi ini turut hadir Panitera PA Klaten, Jurusita, Pihak Tergugat, Kuasa Hukum kedua belah pihak dan Perangkat Kepala Desa setempat. 

Sita adalah tindakan menempatkan harta kekayaan tergugat (harta sengketa) secara paksa berada dalam penjagaan yang dilakukan secara resmi berdasarkan perintah pengadilan atau Hakim. Sedangkan Eksekusi merupakan tindakan menjalankan putusan pengadilan yang telah BHT secara paksa dan resmi berdasarkan perintah Ketua Pengadilan, oleh karena tergugat tidak bersedia menjalankan putusan pengadilan secara sukarela.Tujuan dari Sita adalah agar barang tergugat (barang sengketa) tidak dipindahkan kepada orang lain melalui jual beli, hibah dan sebagainya juga agar tidak dibebani dengan sewa menyewa atau diagunkan kepada pihak ke 3. Yang kedua yakni agar obyek eksekusi memperoleh kepastian keberadaannya setelah perkara yang disengketakan diputus oleh pengadilan.

Penyerahan Berita Acara Eksekusi oleh Panitera PA Klaten kepada Para Pihak dengan didampingi perangkat desa setempat

Ibu Nur Hidayati Dyah Kusumaningrum, S.E. (Jurusita PA KLaten) membacakan penetapan sita eksekusi dalam dengan objek berupa sebidang tanah dan bangunan diatasnya yang kemudian dilanjutkan dengan penempelan tanda penyitaan beupa banner pada objek sengketa. Alhamdulillah kegiatan peletakan eksekusi berjalan lancar dan aman.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama klaten

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings