
Ketua Pengadilan Agama Klaten Hadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Solodiran
Klaten, 21 Mei 2026
Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H. menghadiri Upacara Penutupan Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Lapangan Barat SD N 1 Solodiran, Desa Solodiran, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Klaten, jajaran TNI dan Polri, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serta tokoh masyarakat setempat. Program TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung percepatan pembangunan desa, baik melalui pembangunan fisik maupun kegiatan nonfisik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur lembaga dan instansi pada kegiatan ini menjadi simbol kuatnya komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Klaten juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antar lembaga demi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan pembangunan yang harmonis di tengah masyarakat. Sinergitas antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat persatuan serta mendukung terciptanya stabilitas dan kemajuan Kabupaten Klaten. Melalui kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap II ini, diharapkan semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan kebersamaan antarinstansi maupun masyarakat dapat terus terjaga. Pengadilan Agama Klaten senantiasa mendukung berbagai program pemerintah dan kegiatan kemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, sejalan dengan semangat pengabdian dan pelayanan kepada bangsa dan negara.




