
Forum Konsultasi Publik Pengadilan Agama Klaten Tahun 2026
Klaten, 22 Mei 2026
Pengadilan Agama Klaten menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik pada Jumat, 22 Mei 2026, bertempat di Ruang KARISMA. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder dan mitra kerja, di antaranya unsur Advokat, Kementerian Agama, Polres, Dinas Sosial, Disdukcapil, ATR/BPN, serta Dinas Kesehatan. Forum ini menjadi sarana komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan dibuka dengan penyampaian materi terkait eksekusi perkara oleh Ketua PA Klaten, Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai prosedur dan tantangan pelaksanaan eksekusi di lingkungan peradilan agama, sekaligus menekankan pentingnya dukungan serta koordinasi lintas instansi agar proses eksekusi dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan komitmen PA Klaten dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga diperlukan doa, dukungan, dan partisipasi seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Klaten, Ibu Venti Ambarwati, S.H.I., M.H., mengenai Persidangan Elektronik berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan bahwa implementasi persidangan elektronik merupakan bentuk modernisasi peradilan yang memberikan kemudahan, efisiensi, dan transparansi dalam proses berperkara. Selain itu, Hakim lain, Ibu Wahita Damayanti, S.H., M.H., turut memberikan materi mengenai mediasi di pengadilan sebagai upaya penyelesaian sengketa secara damai dan kekeluargaan. Beliau menekankan bahwa keberhasilan mediasi dapat memberikan manfaat besar bagi para pihak karena mampu menciptakan solusi yang lebih harmonis dan mengedepankan asas kemanfaatan.

Acara kemudian ditutup dengan sesi dialog dan tanya jawab interaktif bersama para stakeholder sebagai wadah bertukar pandangan, menyampaikan aspirasi, serta memperkuat sinergi demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.



