MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / Forum Konsultasi Publik PA Klaten, Merajut Dialog Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan

Forum Konsultasi Publik PA Klaten, Merajut Dialog Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan

  

Forum Konsultasi Publik Pengadilan Agama Klaten Tahun 2026

Klaten, 22 Mei 2026

Pengadilan Agama Klaten menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik pada Jumat, 22 Mei 2026, bertempat di Ruang KARISMA. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder dan mitra kerja, di antaranya unsur Advokat, Kementerian Agama, Polres, Dinas Sosial, Disdukcapil, ATR/BPN, serta Dinas Kesehatan. Forum ini menjadi sarana komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan dibuka dengan penyampaian materi terkait eksekusi perkara oleh Ketua PA Klaten, Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai prosedur dan tantangan pelaksanaan eksekusi di lingkungan peradilan agama, sekaligus menekankan pentingnya dukungan serta koordinasi lintas instansi agar proses eksekusi dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan komitmen PA Klaten dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga diperlukan doa, dukungan, dan partisipasi seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Klaten, Ibu Venti Ambarwati, S.H.I., M.H., mengenai Persidangan Elektronik berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan bahwa implementasi persidangan elektronik merupakan bentuk modernisasi peradilan yang memberikan kemudahan, efisiensi, dan transparansi dalam proses berperkara. Selain itu, Hakim lain, Ibu Wahita Damayanti, S.H., M.H., turut memberikan materi mengenai mediasi di pengadilan sebagai upaya penyelesaian sengketa secara damai dan kekeluargaan. Beliau menekankan bahwa keberhasilan mediasi dapat memberikan manfaat besar bagi para pihak karena mampu menciptakan solusi yang lebih harmonis dan mengedepankan asas kemanfaatan.

Acara kemudian ditutup dengan sesi dialog dan tanya jawab interaktif bersama para stakeholder sebagai wadah bertukar pandangan, menyampaikan aspirasi, serta memperkuat sinergi demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Kami memberikan
MERAPI (Mudah, Efektif, Ramah, Akuntabel, Profesional, Integritas)
Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings