???????? ?? ?????? ?????? ?????????? ???????????? ????

Panitera PA Klaten, Ibu Hj. Eni Kustiyah, S.H. Ikuti Kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan bagi AMPK Kabupaten Klaten Tahun 2025
Klaten, 25 November 2025
Panitera Pengadilan Agama Klaten, Ibu Hj. Eni Kustiyah, S.H. menghadiri kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) Kabupaten Klaten melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bertempat di Aula DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai lembaga penyedia layanan perlindungan anak, yang memiliki peran penting dalam upaya perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak, khususnya anak yang berada dalam situasi rentan dan memerlukan perlindungan khusus. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarlembaga dalam memberikan layanan perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Dengan terbentuknya jejaring yang solid, diharapkan respons terhadap berbagai kasus yang melibatkan anak dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

Panitera PA Klaten, Ibu Hj. Eni Kustiyah, S.H. Ikuti Kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan bagi AMPK Kabupaten Klaten Tahun 2025
Melalui penguatan jejaring ini, Pemerintah Kabupaten Klaten menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi seluruh anak, khususnya mereka yang berada dalam kondisi paling membutuhkan.


