
PA Klaten melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama PT Pos Kantor Cabang (KC) Klaten Periode Triwulan I Tahun 2026
Klaten, 30 Maret 2026
Pengadilan Agama Klaten melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama PT Pos Kantor Cabang (KC) Klaten pada hari ini, 30 Maret 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Klaten. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran aparatur Pengadilan Agama Klaten dan perwakilan dari PT Pos KC Klaten. Kegiatan Monev ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan, khususnya dalam hal layanan pengiriman surat dinas dan relaas panggilan kepada para pihak berperkara. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Klaten menekankan pentingnya sinergi yang solid antara Pengadilan Agama Klaten dengan PT Pos KC Klaten sebagai mitra kerja. Beliau menyampaikan bahwa kualitas layanan pengiriman sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses persidangan dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan. Perwakilan dari PT Pos KC Klaten turut menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta kesiapan dalam mendukung kebutuhan Pengadilan Agama Klaten. Evaluasi yang dilakukan juga mencakup aspek teknis di lapangan, termasuk mekanisme distribusi, pelaporan, serta koordinasi antarpetugas.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga diharapkan dapat menghasilkan solusi yang konstruktif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi. Dengan dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan kerja sama antara Pengadilan Agama Klaten dan PT Pos KC Klaten semakin optimal, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.



