
PA Klaten melaksanakan apat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Periode Triwulan I Tahun 2026
Klaten, 31 Maret 2026
Pengadilan Agama Klaten melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Klaten. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H., serta dihadiri oleh perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Tengah sebagai mitra penyedia layanan Posbakum. Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut dari pelaksanaan kerja sama layanan bantuan hukum yang telah berjalan, sekaligus untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tetap optimal. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Klaten menekankan pentingnya sinergi antara pengadilan dan lembaga bantuan hukum dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Selama kegiatan berlangsung, dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek layanan Posbakum, mulai dari efektivitas pendampingan, kualitas konsultasi hukum, hingga kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Diskusi berjalan secara interaktif, dengan masing-masing pihak menyampaikan masukan dan rekomendasi demi peningkatan mutu layanan di masa mendatang. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Klaten dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Komitmen bersama antara pengadilan dan mitra kerja menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.




