MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / Mediasi Berhasil dengan Pencabutan Perkara di PA Klaten

Mediasi Berhasil dengan Pencabutan Perkara di PA Klaten

??????? ???????? ?????? ?????????? ??????? ?? ?? ??????

Mediasi Berhasil Cabut Perkara Cerai Talak Nomor 63/Pdt.G/2024/PA.Klt

Klaten, 15 Agustus 2024

Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Klaten, Bapak Drs. Wahid Afani, M.H. berhasil memediasi perkara Cerai Talak PA Klaten Nomor 63/Pdt.G/2024/PA.Klt. Pemohon dan Termohon sepakat untuk damai secara sukarela dan mencabut perkaranya. Mediator mampu memberikan pandangan kepada Pemohon dan Termohon untuk lebih banyak melihat sisi positif dari pasangan hingga perkara dapat berakhir damai dengan pencabutan perkara.

Kami memberikan
MERAPI (Mudah, Efektif, Ramah, Akuntabel, Profesional, Integritas)
Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings