MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / Eksekusi Sukarela Perkara Kewarisan di PA Klaten

Eksekusi Sukarela Perkara Kewarisan di PA Klaten

???????? ???????? ??????? ????????? ?? ?? ??????

Penyerahan Berita Acara Eksekusi Sukarela Perkara Kewarisan di PA Klaten

Klaten, 18 April 2024

Bagi masyarakat pencari keadilan, suatu putusan baru memiliki nilai keadilan ketika putusan tersebut dapat dieksekusi. Adapun yang dimaksud dengan eksekusi suatu putusan adalah upaya pelaksanaan isi dari suatu putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), eksekusi suatu putusan terkadang membutuhkan suatu proses yang panjang, menyita waktu dan juga tenaga, berbeda jika pihak yang berperkara bersedia menjalankan isi putusan dengan sukarela atau atas kemauannya sendiri.

Bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Klaten, dilakukan penandatanganan Berita Acara Eksekusi yang turut disaksikan Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Klaten. Perkara ini dalam penyelesaiannya memakan waktu yang panjang dan melalui proses yang alot hingga pada akhirnya eksekusi dapat terselesaikan dengan damai. Penandatanganan Berita Acara Eksekusi ini dihadiri oleh kedua belah pihak beserta kuasa hukum masing-masing.

Penyerahan Berita Acara Eksekusi Sukarela Perkara Kewarisan di PA Klaten

Eksekusi ini juga dihadiri oleh notaris untuk penandatangan kuasa jual sesuai isi kesepakatan.

Kami memberikan
MERAPI (Mudah, Efektif, Ramah, Akuntabel, Profesional, Integritas)
Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings