
Pengadilan Agama Klaten Laksanakan Pelantikan Hakim dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil
Klaten, 3 Juni 2026
Pengadilan Agama Klaten melaksanakan kegiatan Pelantikan Hakim dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu, 3 Juni 2026, bertempat di Ruang Karisma Pengadilan Agama Klaten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia sekaligus bentuk komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H., secara resmi melantik Bapak Muhammad Ismail, S.H.I. sebagai Hakim Pengadilan Agama Klaten yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Lubuklinggau. Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Klaten juga memimpin prosesi pengambilan sumpah PNS terhadap lima pegawai, yaitu:
- Apriana Daru Prabowo Wati, S.H. – Analis Perkara Peradilan
- Tri Ningrum, S.T. – Teknisi Sarana dan Prasarana
- Wiji Lestari, A.Md. – Dokumentalis Hukum
- Sabti Rahayu, A.Md.M. – Dokumentalis Hukum
- Triwanda, A.Md.A.B. – Dokumentalis Hukum

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut menjadi tonggak awal dalam pengembanan amanah baru sebagai aparatur peradilan yang profesional dan berintegritas. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Klaten menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting yang mengandung amanah, tanggung jawab, serta komitmen moral untuk memberikan pengabdian terbaik kepada institusi, masyarakat, dan negara. Beliau juga mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan prima dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Keluarga besar Pengadilan Agama Klaten turut menyampaikan ucapan selamat bergabung dan selamat mengemban amanah kepada Bapak Muhammad Ismail, S.H.I. beserta kelima PNS yang telah resmi diambil sumpahnya. Diharapkan kehadiran hakim baru serta sumpah PNS ini dapat membawa semangat baru, memperkuat sinergi, serta berkontribusi positif dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, profesional, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.



