
PA Klaten Ikuti Pendampingan Satuan Kerja Usulan WBK / WBBM Tahun 2026 Secara Daring
Klaten, 26 Mei 2026
Pengadilan Agama Klaten mengikuti kegiatan Pendampingan Satuan Kerja yang Diusulkan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Klaten dari Media Center Pengadilan Agama Klaten melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pelaksanaan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2026 di lingkungan Peradilan Agama. Dalam pelaksanaannya, Tim ZI PA Klaten memperoleh penguatan terkait strategi pembangunan Zona Integritas, pemenuhan eviden, optimalisasi inovasi layanan, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi proses evaluasi oleh tim penilai.

Tim ZI PA Klaten mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusiasme sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. Pendampingan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait implementasi pembangunan ZI di lingkungan satuan kerja peradilan agama. Melalui kegiatan ini, PA Klaten berharap dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan publik dan budaya kerja aparatur yang profesional serta berintegritas. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat dari seluruh aparatur, PA Klaten terus berupaya mewujudkan predikat WBK/WBBM sebagai bagian dari peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.




