
Wakil Ketua PA Klaten Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman KPU dan Pemerintah Daerah Klaten
Klaten, 19 Juni 2026
Pengadilan Agama Klaten turut menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten yang diselenggarakan pada Jumat, 19 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Klaten. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Klaten diwakili oleh Wakil Ketua, Ibu Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.A. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan komitmen bersama antarinstansi di wilayah Kabupaten Klaten guna mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja kelembagaan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun koordinasi yang lebih baik antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Klaten. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin erat guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Pengadilan Agama Klaten dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap upaya penguatan kolaborasi antarlembaga di daerah. Sinergi yang baik antarinstansi diyakini menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta mendukung terciptanya stabilitas dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Klaten.



