MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / Sidang Online Permudah Akses Keadilan, PA Klaten Gelar Sidang Dispensasi Kawin Secara Teleconference

Sidang Online Permudah Akses Keadilan, PA Klaten Gelar Sidang Dispensasi Kawin Secara Teleconference


Sidang Online Permudah Akses Keadilan, PA Klaten Gelar Sidang Dispensasi Kawin Secara Teleconference

Klaten, 17 Juni 2026

Pengadilan Agama Klaten kembali melaksanakan sidang secara elektronik atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai sidang online (teleconference) pada hari ini. Sidang tersebut dilaksanakan dalam perkara Permohonan Dispensasi Kawin dengan salah satu pihak berperkara berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Parigi. Melalui kerja sama antar satuan kerja peradilan, pihak yang bersangkutan dapat mengikuti persidangan dari kantor Pengadilan Agama Parigi melalui aplikasi Zoom Meeting tanpa harus datang langsung ke Pengadilan Agama Klaten. Sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan perkara Permohonan Dispensasi Kawin tersebut, agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dari orang tua calon suami. Keterangan tersebut diperlukan oleh Majelis Hakim untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi, latar belakang, serta kesiapan para pihak terkait permohonan yang diajukan. Meskipun dilaksanakan secara online melalui sarana teleconference, proses pemeriksaan tetap berjalan dengan tertib, interaktif, dan memenuhi prinsip-prinsip persidangan sebagaimana yang dilaksanakan secara langsung di ruang sidang.

Pelaksanaan sidang online ini merupakan salah satu bentuk implementasi modernisasi peradilan yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia guna memberikan pelayanan hukum yang lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, hambatan jarak dan waktu yang selama ini menjadi kendala dalam proses persidangan dapat diminimalkan, sehingga para pencari keadilan tetap dapat mengikuti proses hukum dengan baik dan lancar. Kemajuan teknologi telah membawa banyak kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penegakan hukum dan pelayanan peradilan. Kehadiran sidang teleconference menjadi solusi yang sangat membantu bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pengadilan yang menangani perkaranya. Selain menghemat waktu dan biaya perjalanan, mekanisme ini juga tetap menjamin terlaksananya proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku serta menjaga hak-hak para pihak untuk memperoleh akses terhadap keadilan.

Pengadilan Agama Klaten mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan atau kendala terkait kehadiran dalam persidangan untuk tidak ragu berkonsultasi dengan petugas pengadilan. Masyarakat dapat datang ke kantor Pengadilan Agama terdekat untuk memperoleh informasi mengenai kemungkinan pelaksanaan sidang secara online. Tentunya, pelaksanaan sidang teleconference harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku serta mendapatkan penetapan dari Majelis Hakim. Melalui inovasi layanan berbasis teknologi ini, Pengadilan Agama Klaten berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi seluruh pencari keadilan.

Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings