
akil Ketua PA Klaten Menjadi Narasumber pada Acara Sosialisasi Partisipasi Perempuan di Bidang Hukum
Klaten, 10 Juni 2026
Pengadilan Agama Klaten turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Partisipasi Perempuan di Bidang Hukum yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) Kabupaten Klaten pada hari ini, Rabu tanggal 10 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Banggar DPRD Kabupaten Klaten ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, serta organisasi masyarakat guna memperkuat peran perempuan dalam pembangunan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Klaten diwakili oleh Wakil Ketua, Ibu Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.A., yang hadir sebagai narasumber. Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi bertajuk “Kebijakan Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Klaten”. Materi yang disampaikan menyoroti berbagai regulasi dan kebijakan yang telah diterapkan untuk menekan angka perkawinan anak, sekaligus menjelaskan dampak negatif perkawinan usia dini terhadap pendidikan, kesehatan, serta masa depan generasi muda.

Lebih lanjut, Ibu Ummu Hafizhah menegaskan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, hingga masyarakat secara luas. Beliau juga menjelaskan peran Pengadilan Agama dalam menangani permohonan dispensasi kawin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terbaik bagi anak dan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan anak. Kehadiran Pengadilan Agama Klaten sebagai narasumber merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung program pemerintah daerah untuk mewujudkan generasi yang berkualitas, berdaya saing, serta terlindungi dari berbagai permasalahan sosial, termasuk praktik perkawinan anak yang masih menjadi tantangan bersama.



