
Ketua Pengadilan Agama Klaten Hadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Solodiran
Surakarta, 21 Mei 2026
Pengadilan Agama Klaten menghadiri kegiatan Sosialisasi Informasi Geospasial Tematik (IGT) BMN berupa Tanah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN Batch II yang diselenggarakan pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Pedan Ballroom Hotel Sahid Jaya Solo, Surakarta. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Klaten diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu Risdiyanti, serta Teknisi Sarana dan Prasarana, Sdri. Tri Ningrum, S.T. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan Informasi Geospasial Tematik (IGT) terkait aset tanah serta tata cara Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN, yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi aset negara yang akuntabel, tertib, dan transparan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Klaten menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sarana dan prasarana kantor, khususnya dalam hal penataan dan legalitas aset BMN. Pemahaman yang baik mengenai pengelolaan aset berbasis data geospasial diharapkan dapat mendukung efektivitas pengawasan, pemanfaatan, serta pengamanan aset negara di lingkungan peradilan agama. Selain menjadi sarana peningkatan kompetensi aparatur, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antar satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola BMN yang profesional dan sesuai regulasi. Pengadilan Agama Klaten senantiasa berupaya mengikuti setiap kebijakan dan pengembangan sistem pengelolaan aset guna mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas.




