MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA KLATEN KELAS 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9, Karanganyar, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA KLATEN

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Area II Zona Integritas Penataan Laksana

AREA II

PENATAAN TATALAKSANA

Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur yang jelas serta terukur pada Zona Integritas menuju WBK.

Target yang ingin dicapai : 

  1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen di Pengadilan Agama Klaten menuju WBK
  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen Pengadilan Agama Klaten menuju WBK.
  3. Meningkatnya kinerja menuju WBK.

Untuk mencapai target tersebut Pengadilan Agama Klaten melakukan upaya dengan indikator-indikator sebagai berikut :

  1. Membuat SOP yang mengacu pada bisnis proses
  2. Membuat SOP turunan yang diterbitkan oleh pusat
  3. Membuat SOP inovasi

           Kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen bisnis proses pusat, SOP pusat, SOP Inovasi

      4. Memastikan pelaksanaan tugas pegawai sesuai SOP dengan memasang informasi tentang alur atau prosedur layanan.

          Kegiatan ini juga dilengkapi dengan pemasangan alur prosedur layanan dan foto-foto kegiatan.

      5. Melakukan evaluasi SOP

      6. Membuat laporan hasil evaluasi SOP

      7. E-Office

          Pengukuran indikator ini dengan mengacu:

            – Sistem pengukuran kinerja unit melalui aplikasi E-Monev, SIPP, dan Komdanas

            – Sistem pengukuran inndividu melalui jurnal harian melaui aplikasi E-LLK

          Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung aplikasi E-Monev, SIPP, Komdanas dan E-LLK.

8. Memastikan manajemen SDM dengan menggunakan Aplikasi SIKEP

9. Pelayanan publik berbasis aplikasi : penggunaan IT di PTSP, SIPP, Antrian Sidang, Aplikasi PNBP Online, adanya Website dan adanya Sosial Media (FB, IG, Youtube).

           Kegitan tersebut dilengkapi dengan data pendukung: Capture Website, aplikasi layanan dan media sosial.

10. Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pemanfaatan teknologi informasi per 6 bulan. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan undangan, notulen, daftar hadir, foto-foto dan dokumen monitoring

11. Keterbukaan informasi publik.

Indikator yang dilakukan yang mengacu pada kebijakan tentang keterbukaan informasi publik yang sudah di terapkan di pengadilan Agama Klaten meliputi :

– Menyiapkan informasi dengan berbagai infrastruktur dan konten yang memadai, disertai sikap dan keterbukaan. Prosedur yang memadai dengan indikasi memiliki Website yang mudah diakses

– Menerapkan keterbukaan informasi publik meliputi persyaratan berperkara, alur berperkara, papan panjar biaya perkara melalui spanduk/banner , website dan media sosial.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : Capture anggaran DIPA di Website, Capture spanduk, Website dan Medsos.

        12. Monitoring dan evaluasi.

  Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan informasi publik. Membuat laporan hasil monitoring yang di dukung dengan undangan, notulen, daftar hadir, foto-foto dan dokumen laporan.

Adapun eviden untuk mencapai target-target adalah sebagai berikut :

PEMENUHAN

NO INDIKATOR KERJA DOKUMEN PENDUKUNG
1 Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama a. SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi
b. Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan
c. Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi
2 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) a. Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi
b. Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi
c. Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi
d. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik
3 Keterbukaan Informasi Publik a. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan
b. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik
 
 
REFORM

NO INDIKATOR KERJA DOKUMEN PENDUKUNG
1 Peta Proses Bisnis mempengaruhi Penyederhanaan Jabatan a. Telah disusun peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan
2 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang Terintegrasi a. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien
b. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi yang lebih cepat dan efisien
3 Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat a. Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal
b. Transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal
c. Transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal
 
JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama klaten

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings