
Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM Wilayah PTA Semarang Tahun 2026
Klaten, 13 Maret 2026
Pengadilan Agama Klaten mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Wialyah Jawa Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada Jumat (13/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se-Jawa Tengah. Dari Pengadilan Agama Klaten, kegiatan diikuti oleh seluruh Tim Zona Integritas yang bertempat di Media Center PA Klaten. Keikutsertaan Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Klaten dipimpin langsung oleh Ketua Tim ZI yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.A.. Dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota tim mengikuti sosialisasi dengan seksama sebagai bagian dari upaya penguatan komitmen dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Klaten.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kebijakan serta langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada tahun 2026. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyusun dan melaksanakan program pembangunan Zona Integritas secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Klaten menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.




