?????? ?????????????? ???????? ?????? ??????????? ???? ?????????? ?????

Bantuan Sidang Teleconference Pengadilan Agama Klaten dengan Pengadilan Agama Kebumen
Kamis, 5 September 2024
Berdasarkan Surat Permohonan Bantuan sidang secara teleconference dari Pengadilan Agama Kebumen, terdapat kondisi dimana saksi berada di luar wilayah hukum Pengadilan Agama Kebumen, maka PA Kebumen meminta bantuan kepada PA Klaten untuk melaksanakan sidang secara teleconference. Dengan koordinasi yang baik antara kedua Pengadilan, PA Klaten memfasilitasi pihak saksi dari Pemohon agar dapat menghadiri sidang teleconference. Persidangan berjalan lancar tanpa adanya kendala.
Dengan adanya persidangan secara elektronik, ini adalah sebagai bentuk inovasi peradilan untuk memudahkan para pihak dalam berperkara di pengadilan, terutama persidangan yang berbasis virtual. Selain daripada itu keberlangsungannya diharapkan mampu untuk mendorong terciptanya Peradilan Agama yang modern, berkelanjutan, dan menuju birokrasi berkelas dunia.


