MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / PA Klaten Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-AC (Elektronik Akta Cerai)

PA Klaten Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-AC (Elektronik Akta Cerai)

 ?? ?????? ????? ??????????? ???????? ??? (?????????? ???? ?????)

Sosialisas Aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai) oleh Ditjen Badilag Secara Daring

Klaten, 19 Juni 2026

Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Badilag nomor 1405/DJA.3/HM2.1/VI/2025, Pengadilan Agama Klaten secara daring mengikuti Sosialisasi inovasi terbaru Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) yaitu Aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai).

PA Klaten Ikuti Sosialisas Aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai) oleh Ditjen Badilag Secara Daring

Inovasi Aplikasi EAC atau elektronik akta cerai ini merupakan implementasi dari SEMA Nomor 1 Tahun 2024 dan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi fenomena pemalsuan dokumen yang tidak hanya merugikan masyarakat banyak, namun juga merusak kepercayaan publik. Dengan EAC, akta cerai yang diterbitkan dijamin keasliannya.

Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings