
Panitera Muda Permohonan PA Klaten, Restudiyani, S.H., M.H. mewakili PA Klaten dalam case conference bersama DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten
Klaten, 27 Februari 2026
Panitera Muda Permohonan PA Klaten, Restudiyani, S.H., M.H. mengikuti rapat dalam kegiatan case conference terkait penanganan perkara perwaklian terhadap anak. Rapat ini digelar sebagai bagian dari proses koordinasi lintas instansi untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak yang menjadi korban, khususnya dalam perkara terkait pengalihan kuasa dan penetapan perwalian. Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Klaten berperan aktif dalam memastikan setiap langkah penanganan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga memperlihatkan kerjasama antara Pengadilan Agama Klaten dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Klaten dalam memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Melalui kolaborasi dan koordinasi yang baik, diharapkan penanganan perkara perwalian dapat berjalan cepat, tepat, dan memberi kepastian hukum bagi anak korban.



