??????? ???????? ???? ???????? ??? ?????

Mediasi Berhasil oleh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Klaten
Klaten, 1 Februari 2024
Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Klaten, Ibu Choiru Romzana, S.H. berhasil memediasi perkara Harta Bersama PA Klaten Nomor 1179/Pdt.G/2023/PA.Klt. Pemohon dan Termohon sepakat untuk damai dengan membuat Akta Perdamaian. Mediator mampu memberikan pandangan kepada Penggugat dan Tergugat hingga perkara dapat diselesaikan secara damai.
Dengan keberhasilan mediasi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bersama bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Klaten untuk senantiasa memberikan pelayanan prima dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat berperkara. Dengan begitu, kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat semakin meningkat. Selain itu juga mampu mempertahankan prestasi nasional terbaik 1 pelaksanaan mediasi pada kategori Pengadilan Agama yang diberikan oleh Mahkamah Agung RI kepada Pengadilan Agama Klaten pada tahun 2023 lalu.


