MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / Mediasi Berhasil oleh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Klaten

Mediasi Berhasil oleh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Klaten

??????? ???????? ???? ???????? ??? ?????

Mediasi Berhasil oleh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Klaten

Klaten, 1 Februari 2024

Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Klaten, Ibu Choiru Romzana, S.H. berhasil memediasi perkara Harta Bersama PA Klaten Nomor 1179/Pdt.G/2023/PA.Klt. Pemohon dan Termohon sepakat untuk damai dengan membuat Akta Perdamaian. Mediator mampu memberikan pandangan kepada Penggugat dan Tergugat hingga perkara dapat diselesaikan secara damai.

Dengan keberhasilan mediasi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bersama bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Klaten untuk senantiasa memberikan pelayanan prima dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat berperkara. Dengan begitu, kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat semakin meningkat. Selain itu juga mampu mempertahankan prestasi nasional terbaik 1 pelaksanaan mediasi pada kategori Pengadilan Agama yang diberikan oleh Mahkamah Agung RI kepada Pengadilan Agama Klaten pada tahun 2023 lalu.

Kami memberikan
MERAPI (Mudah, Efektif, Ramah, Akuntabel, Profesional, Integritas)
Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings