Berdasarkan amanat Mahkamah Agung RI tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Klaten Tahun Anggaran 2026. Dengan ini Pengadilan Agama Klaten membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2026. Kesempatan bagi lembaga bantuan hukum untuk berpartisipasi dalam peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Surat resmi Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Klaten Tahun 2026.

