Header Website Pengadilan Agama Klaten

Written by Super User on . Hits: 4456

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)


Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu. Penyelenggaraan PTSP ini senantiasa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dasar berupa keterpaduan, efektif, efisien, ekonomis, koordinasi, akuntabilitas, dan aksesibilitas.

Ruang lingkup PTSP di Pengadilan Agama Klaten ini meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi lingkup kompetensi/kewenangannya sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1-144/KMA/SK/1/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Peradilan dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku.

TIM PENGELOLA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

PENGADILAN AGAMA KLATEN

NO

NAMA

JABATAN

KETERANGAN

1

Riana Ekawati., S.H. M.H.

Ketua

Pengarah
PTSP

2

Hj. Eni Kustiyah, S.H.

Panitera

Penanggungjawab
PTSP

3

Parjono, S.H.

Sekretaris

4

Salmah Cholidah, S.H.I.

Panitera Muda Gugatan

Pelaksana
PTSP

5

Restudiyani, S.H., M.H.

Panitera Muda Permohonan

6

Sukarna, S.H.I.

Panitera Muda Hukum

7

Risdiyanti

Kepala Sub Bagian
Umum & Keuangan

8 Iffah Lathifah, S.E.

Kepala Sub Bagian
Perencanaan, TI dan Pelaporan

9 Dyah Triningsih, S.E.

Kepala Sub Bagian
Kepegawaian dan Ortala

10

Nur Hayati, S.H.

Panitera Pengganti

Petugas
Layanan Informasi & Pengaduan

11

Leny Legawati, S.H.

Panitera Pengganti

12

Nadya Nur Fadhila, S.H.

Panitera Pengganti

13

Yonika Puspitasari, S.H.

Panitera Pengganti

14

Rodiatul Adawiyah, S.H.

PPNPN

Petugas Pelayanan
di Loket PTSP

15

Rodiatul Adawiyah, S.H.

PPNPN

16

Indah Retno Safitri, S.H.

Klerek - Analis Perkara Peradilan

17

Dewi Yuni Astuti, A.Md.

Klerek - Pengelola Penanganan Perkara

18

Etha Santiningrum,S.H.

PPNPN

19

Arini Rifqiya, S.Pd.,S.H.

PPNPN

20

Vandi Ahmad Yanuar Firdaus, S.T.

PPNPN

21

Mahendra Wikan Pradipta, S.H.

Panitera Pengganti.

Petugas E-Court
dan Gugatan Mandiri

22

Rafi Ramadhan, S.H.

Klerek - Analais Perkara Peradilan

23

Joko Wisnu Wijarnako

PPNPN

Petugas Antrian Sidang
dan Mediasi

24

Yapet Aan Febrianto

PPNPN

SK Petugas PTSP : Download

Hubungi Kami

Jl. K.H. Samanhudi No.9 Klaten

Telephone  : [0272] 321513

WhatsApp : 081218364026

E- Mail      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

error code: 522