𝐋𝐀𝐘𝐀𝐍𝐀𝐍 𝐒𝐈𝐃𝐀𝐍𝐆 𝐃𝐈 𝐋𝐔𝐀𝐑 𝐆𝐄𝐃𝐔𝐍𝐆 𝐏𝐄𝐍𝐆𝐀𝐃𝐈𝐋𝐀𝐍 𝐀𝐆𝐀𝐌𝐀 𝐊𝐋𝐀𝐓𝐄𝐍
Sidang Keliling Pengadilan Agama Klaten di Ds. Tulung, Kec. Tulung, Kab. Klaten
Klaten, 16 Februari 2024
Pengadilan Agama Klaten menggelar Layanan Sidang di Luar Gedung yang diselenggarakan di Kantor Desa Tulung Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten. Sidang di Luar Gedung sendiri merupakan layanan "jemput bola" pengadilan untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan yang berdomisili cukup jauh dari kantor pengadilan agar dapat mengikuti persidangan tanpa harus terlalu jauh datang ke kantor Pengadilan Agama Klaten. Tujuan sidang di luar gedung ini untuk meningkatkan efektivitas jarak dan waktu kepada masyarakat pencari keadilan memperoleh layanan persidangan. Selain itu, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan persidangan serta layanan informasi dan konsultasi.