𝐏𝐄𝐍𝐘𝐔𝐋𝐔𝐇𝐀𝐍 𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐃𝐔 𝐃𝐈 𝐃𝐒. 𝐉𝐄𝐌𝐀𝐖𝐀𝐍 𝐊𝐄𝐂 .𝐉𝐀𝐓𝐈𝐍𝐎𝐌 𝐊𝐀𝐁. 𝐊𝐋𝐀𝐓𝐄𝐍
Penyuluhan Hukum Terpadu di Desa Jemawan Kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten
Klaten, 31 Oktober 2023
Dalam rangka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Hakim Pengadilan Agama Klaten Bapak Rusdi, S.Ag., M.H. menjadi Narasumber Penyuluhan Hukum Terpadu yang diselenggarakan di Desa Jemawan Kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten.
![]() |
|
![]() |
![]() |
Penyuluhan Hukum Terpadu di Desa Jemawan Kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten