𝐃𝐃𝐓𝐊 𝐀𝐏𝐋𝐈𝐊𝐀𝐒𝐈 𝐄𝐋𝐄𝐊𝐓𝐑𝐎𝐍𝐈𝐊 𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐂𝐄𝐑𝐀𝐈 (𝐄-𝐀𝐂) & 𝐒𝐀𝐋𝐈𝐍𝐀𝐍 𝐏𝐔𝐓𝐔𝐒𝐀𝐍 & 𝐏𝐄𝐍𝐄𝐓𝐀𝐏𝐀𝐍 𝐄𝐋𝐄𝐊𝐓𝐑𝐎𝐍𝐈𝐊
Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Aplikasi Elektronik Akta Cerai (E-AC) Pengadilan Agama Klaten
Klaten, 26 Juni 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi kinerja di bidang kepaniteraan, Pengadilan Agama Klaten melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang digelar di Ruang Media Center PA Klaten. Kegiatan DDTK kali ini mengangkat tema mengenai Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) dan Salinan Putusan/Penetapan Elektronik, yang merupakan inovasi penting dalam mendukung proses administrasi perkara secara digital serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam pelatihan ini, peserta yang hadir terdiri dari Panitera, Panitera Muda Hukum, serta seluruh staf kepaniteraan Pengadilan Agama Klaten. Kegiatan berlangsung interaktif dengan pemaparan teknis penggunaan aplikasi EAC serta prosedur penerbitan salinan putusan dan penetapan elektronik sesuai dengan regulasi Mahkamah Agung RI. Dengan adanya DDTK ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan Pengadilan Agama Klaten dapat memahami dan mengimplementasikan teknologi yang tersedia secara optimal, guna mendukung terciptanya peradilan modern berbasis elektronik.