MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA KLATEN KELAS 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9, Karanganyar, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA KLATEN

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita Pengadilan / Hakim PA Klaten Jadi Narasumber Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten Klaten 2025

Hakim PA Klaten Jadi Narasumber Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten Klaten 2025

 ?? ?????? ?????? ????? ???????????? ????? ????????????? ?????? ??????? ????????? ?????? ????? ????

Hakim PA Klaten, Ibu Intan Atiqoh, S.H.I., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid Tingkat Kabupaten Klaten Tahun 2025

Klaten, 6 November 2025

Pengadilan Agama Klaten yang diwakili oleh Hakim, Ibu Intan Atiqoh, S.H.I., M.H. menghadiri kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid Tingkat Kabupaten Klaten Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Klaten di R.M. Banyoe Oerip Klaten. Acara juga dihadiri Ketua MUI, tokoh agama, majelis taklim, serta tamu undangan lainnya.

Ibu Intan Atiqoh, S.H.I., M.H. (Hakim PA Klaten) yang juga menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini memberikan materi mengenai “Deteksi Dini Penyebab Perceraian Sebagai Upaya Menjaga Ketahanan Keluarga” Ia menjelaskan Badan Kesejahteraan Masjid memiliki fungsi utama dalam meningkatkan kesejahteraan umat, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga sosial, moral, dan spiritual. Materi deteksi dini penyebab perceraian membantu keluarga muslim memahami dan mencegah perpecahan rumah tangga, sehingga mendukung terciptanya masyarakat yang sejahtera dan harmonis, sesuai dengan misi Badan Kesejahteraan Masjid. “Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid tidak hanya menyentuh aspek fisik masjid, tetapi juga penguatan fungsi sosial dan pembinaan umat.” ujarnya.

Hakim PA Klaten, Ibu Intan Atiqoh, S.H.I., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid Tingkat Kabupaten Klaten Tahun 2025

Kegiatan revitalisasi ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan umat, sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan masyarakat di Kabupaten Klaten.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama klaten

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings