MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA KLATEN KELAS 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9, Karanganyar, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA KLATEN

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita Pengadilan / Dua Perkara Diselesaikan, Dua Perdamaian Dihadirkan Oleh Mediator Non Hakim PA Klaten

Dua Perkara Diselesaikan, Dua Perdamaian Dihadirkan Oleh Mediator Non Hakim PA Klaten

??????? ???????? ????! ? ??????? ???????? ?????

Mediator Non Hakim PA Klaten, Ibu CHoiru Romzana, S.H. kembali berhasil mendamaikan 2 perkara 

Klaten, 22 September 2025

Kembali lagi, Pengadilan Agama Klaten berhasil menyelesaikan perkara melalui proses mediasi. Kali ini, Dua perkara berhasil dimediasi dengan pencabutan oleh Mediator Non Hakim PA Klaten, Ibu Choiru Romzana, S.H.,C.Me. Perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 1396/Pdt.G/2025/PA.Klt dan 1356/Pdt.G/2025/PA.Klt berhasil dicabut oleh penggugat dan tergugat setelah mencapai kesepakatan damai dan rukun kembali.

Dalam mediasi tersebut, Ibu Choiru Romzana, S.H.,C.Me. dengan penuh kesabaran dan ketelitian membantu para pihak untuk menemukan solusi yang terbaik dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. Dengan kesabaran dan ketelatenan beliau serta kemauan baik dari para pihak, kedua belah pihak pada dua perkara tersebut akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan dan kembali rujuk.

“Alhamdulillah, mediasi hari ini membuahkan hasil yang memuaskan. Dua perkara berhasil mencabut perkaranya dan Kedua belah pihak pada kedua perkara tersebut sepakat untuk kembali rujuk dan membangun rumah tangga mereka bersama,” ungkap Ibu Nana (sapaan akrab Choiru Romzana, S.H.,C.Me.). Keberhasilan mediasi ini merupakan bukti komitmen PA Klaten dalam mengedepankan penyelesaian perkara melalui musyawarah dan mufakat. Mediasi menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara yang lebih cepat, hemat biaya, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi keluarga. PA Klaten terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan mediasi, sehingga dapat membantu lebih banyak lagi para pihak untuk menyelesaikan permasalahannya dengan cara yang damai dan adil.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama klaten

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings