MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA KLATEN KELAS 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9, Karanganyar, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA KLATEN

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita Pengadilan / Penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Pos Bantuan Hukum PA Klaten Tahun 2026

Penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Pos Bantuan Hukum PA Klaten Tahun 2026

??????????????? ??? ???????? ?? ?????? ????? ????

Penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Pos Bantuan Hukum PA Klaten Tahun 2026

Klaten, 2 Januari 2026

Pengadilan Agama Klaten melaksanakan kegiatan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026 pada Jum’at, 2 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center PA Klaten sebagai bagian dari rangkaian akhir proses pengadaan jasa konsultansi pos bantuan hukum. Penandatanganan SPK ini menjadi langkah resmi dimulainya pelaksanaan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Klaten untuk tahun 2026. Kegiatan berlangsung dengan lancar serta mencerminkan komitmen bersama dalam peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Penandatanganan SPK dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Klaten, Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H. dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Klaten, Ibu Iffah Lathifah, S.H.I., S.E., M.A., dengan Pimpinan Majelis Hukum dan HAM ‘Aisyiyah Jawa Tengah, selaku pemanang penyedia jasa Pos Bantuan Hukum PA Klaten Tahun 2026. Penandatanganan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan pemilihan penyedia jasa yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kerja sama ini, Majelis Hukum dan HAM ‘Aisyiyah Jawa Tengah akan memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Layanan tersebut mencakup pemberian informasi, konsultasi, serta pembuatan dokumen hukum di lingkungan PA Klaten.

Penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Pos Bantuan Hukum PA Klaten Tahun 2026

Pos Bantuan Hukum merupakan salah satu bentuk pelayanan pengadilan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kualitas layanan Posbakum di PA Klaten dapat semakin meningkat, baik dari sisi profesionalitas maupun responsifitas. Pelaksanaan Posbakum juga menjadi wujud nyata komitmen pengadilan dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Melalui penyedia jasa yang kompeten, pelayanan bantuan hukum diharapkan dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama klaten

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings