MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Klaten Kelas 1B

Jl. K.H. Samanhudi No. 9 Ngentak, Mojayan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57411.
Slide ZI
Home / Berita Pengadilan / DDTK Aplikasi Elektronik Akta Cerai (E-AC) dan Salinan Putusan & Penetapan Elektronik

DDTK Aplikasi Elektronik Akta Cerai (E-AC) dan Salinan Putusan & Penetapan Elektronik

 ???? ???????? ?????????? ???? ????? (?-??) & ??????? ??????? & ????????? ??????????

Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Aplikasi Elektronik Akta Cerai (E-AC) Pengadilan Agama Klaten

Klaten, 26 Juni 2025

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi kinerja di bidang kepaniteraan, Pengadilan Agama Klaten melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang digelar di Ruang Media Center PA Klaten. Kegiatan DDTK kali ini mengangkat tema mengenai Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) dan Salinan Putusan/Penetapan Elektronik, yang merupakan inovasi penting dalam mendukung proses administrasi perkara secara digital serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam pelatihan ini, peserta yang hadir terdiri dari Panitera, Panitera Muda Hukum, serta seluruh staf kepaniteraan Pengadilan Agama Klaten. Kegiatan berlangsung interaktif dengan pemaparan teknis penggunaan aplikasi EAC serta prosedur penerbitan salinan putusan dan penetapan elektronik sesuai dengan regulasi Mahkamah Agung RI. Dengan adanya DDTK ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan Pengadilan Agama Klaten dapat memahami dan mengimplementasikan teknologi yang tersedia secara optimal, guna mendukung terciptanya peradilan modern berbasis elektronik.

Index SURVEI
Status Layanan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings